Get Consultation

(021) 4582 - 3695

  1. Jasa Kepatuhan Perpajakan (Tax Compliance)

Jasa untuk membantu para Wajib Pajak dalam mematuhi ketentuan-ketentuan perpajakan. Jasa kepatuhan perpajakan ini meliputi: menyiapkan perhitungan pajak, mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan, menyusun pembayaran pajak, menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak. Jasa kepatuhan perpajakan meliputi semua kewajiban perpajakan, seperti: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Cukai, dan Pajak Daerah.

  1. Jasa Telaah Perpajakan (Tax Review):

Jasa telaah perpajakan (Tax Diagnostic Review) dilakukan untuk menguji kemungkinan adanya kewajiban perpajakan dalam setiap transaksi ataupun kegiatan usaha. Seperti kewajiban perpajakan yang mungkin timbal baik dari transaksi biasa maupun transaksi khusus.

Jasa telaah perpajakan dapat dilakukan baik secara telaah menyeluruh maupun telaah terbatas. Ruang lingkup telaah menyeluruh adalah mencakup semua aspek kewajiban perpajakan dan transaksi perusahaan. Dokumen-dokumen yang ditelaah akan sangat terperinci/mendetil. Sedangkan, untuk ruang lingkup telaah terbatas, ruang lingkupnya terbatas pada kewajiban tertentu, periode tertentu, dan dokumen/transaksi tertentu.

Laporan jasa telaah perpajakan menyeluruh sifatnya komprehensif sehingga dapat membantu para Wajib Pajak menyiapkan perencanaan perpajakan dan menghadapi permasalahan perpajakan dengan cara terbaik. Sedangkan, laporan jasa telaah perpajakan terbatas sifatnya lebih terbatas dan hanya mengungkapkan estimasi kewajiban perpajakan. Laporan telaah terbatas dapat membantu para Wajib Pajak untuk mendapatkan gambaran umum mengenai kewajiban perpajakan, mendeteksi adanya transaksi yang dapat menciptakan utang pajak maksimal dan untuk mencegah dari adanya risiko pajak yang lebih tinggi.

  1. Jasa Konsultansi Perpajakan (Tax Advisory)

Jasa konsultansi perpajakan meliputi asistensi untuk klien untuk mencapai pemahaman yang baik dalam perpajakan dan untuk menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa ini antara lain meliputi: konsultansi perpajakan, perencanaan perpajakan, menyiapkan buku pedoman perpajakan, dokumentasi harga transfer dan strategi.